Komitmen tersebut mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp2,73 triliun dengan capaian naik 82% dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar Rp1,5 triliun.
Terkait kolaborasi kedua entitas bisnis tersebut, lanjut Haris, perlunya proses yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak agar program bisa terukur, efektif, dan tepat sasaran. Dengan begitu, target menggairahkan investasi dan ekonomi lokal bisa direalisasi.
"Menggairahkan investasi dan ekonomi lokal bukan hanya dilakukan satu kali. Perlu proses terstruktur yang melibatkan banyak pihak agar programnya terukur, efektif, dan tepat sasaran,” ucap Haris.
Surveyor Indonesia pun mendukung BKPM melakukan penandatanganan komitmen kerja sama antara PMA atau PMDN dengan UMKM yang bertujuan agar UMKM bisa naik kelas.
"Semangat Kementerian Investasi/BPKM, semangat pimpinan daerah, serta semangat pelaku usaha dan investor untuk menghadirkan lebih banyak peluang bagi ekonomi lokal, juga menjadi semangat kami sebagai penyedia jasa survei dan verifikasi dalam memastikan semangat tersebut dapat diterjemahkan secara tepat di lapangan," ungkap dia.