IDXChannel - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya akan membahas peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang belum lama ini telah diterbitkan oleh pemerintah.
Dasco menyampaikan bahwa Perppu tersebut akan dibahas bersama alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Pembahasan dinilai penting sebelum DPR memberikan sikap apakah setuju atau menolak atas penerbitan Perppu Ciptaker tersebut.
"Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," kata Dasco dikutip Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, polemik soal penerbitan Perppu ini belakangan cukup menyita perhatian publik, khususnya serikat pekerja yang mengaku terkena dampaknya.
Oleh karena itu, Dasco tak mempersoalkan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja.