Dasco mengatakan, masukan yang diberikan oleh masyarakat bisa saja dipertimbangkan oleh DPR dalam pengambilan keputusan pada akhirnya.
"Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan," ujarnya.
(SLF)