IDXChannel - Larangan mudik lebaran yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021 dapat berdampak pada terhambatnya pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19.
Hal tersebut seperti diungkapkan Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Target Pertumbuhan ekonomi 2021 telah ditetapkan sebesar 5,17%, Ratusan Triliun Anggaran PEN telah digelontorkan untuk mempercepat PEN, tapi disisi yang lain Kebijakan Pemerintah Belum sinkron dgn arah Pemulihan ekonomi Nasional.
"Larangan Mudik 2020 wajar karena Infrastruktur Pelayanan Kesehatan belum siap. Berbeda dengan tahun 2021, setiap kabupaten & kota bahkan kalangan swasta telah menyiapkan Layanan Kesehatan Antigen dan Rapid test bahkan SWAB PCR test," kata Kamrussamad di Jakarta, Minggu (28/3/2021).
Seharunya mudik lebaran 2021 dibolehkan dengan membuat klaster Trayek Jalur Mudik Standart Prokes, Misalnya jalur kereta setiap Pemberhentian stasiun dilapangan testing, Jalur Bus saat keberangkatan dari terminal, Rest area, kabupaten tujuan dibuatkan layanan testing dengan melibatkan Dunia usaha sehingga Ekonomi bisa tetap berjalan utamanya sektor transportasi, akomodasi, kuliner, fesyen.
"Pemerintah tidak boleh mengirim Pesan Uncertenty (ketidakpastian) kepada Dunia usaha. Saya berharap kebijakan Larangan Mudik lebaran 2021 direvisi kembali dengan membuat formulasi Trayek mudik Prokes," tandasnya.