Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan proses divestasi ini sejatinya tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
Namun demikian, ia mengaku khawatir lantaran saat ini Vale Indonesia merasa telah melakukan divestasi 40 persen, dengan rincian 20% ke MIND DI dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu, menurutnya angka 11% akan menjadi kesepakatan dengan Vale Indonesia.
"Jika ke depannya pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11%, maka akan dilakukan melalui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale," tandasnya.
(DES)