IDXChannel - Pemerintah diminta segera merampungkan divestasi 51 persen saham PT Vale Indonesia Tbk sebelum masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, desakan itu agar divestasi Vale menjadi catatan sejarah di era Jokowi lantaran berhasil ‘membawa pulang’ nikel ke Tanah Air.
"Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51% tertuang dalam kepemimpinan Jokowi,” jelasnya dama Rapat Kerja (Raker) Komisi VII bersama Menteri ESDM, Sabtu (10/6/2023).
Sebagaimana diketahui, di era kepemimpinan Jokowi, pemerintah telah menyelesaikan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia serta mengambil alih Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI).
"Jadi kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara," tambah Gunhar.
Menurut Gunhar, dengan kepemilikan saham mayoritas oleh pemerintah maka akan berdampak pada kepentingan negara serta memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat.
Terlebih, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik, sehingga membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian. Dia menegaskan pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.
"Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ranson.
Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan strategis untuk mendukung berbagai program pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.
"Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” jelasnya.
Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan proses divestasi ini sejatinya tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
Namun demikian, ia mengaku khawatir lantaran saat ini Vale Indonesia merasa telah melakukan divestasi 40 persen, dengan rincian 20% ke MIND DI dan 20% telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu, menurutnya angka 11% akan menjadi kesepakatan dengan Vale Indonesia.
"Jika ke depannya pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11%, maka akan dilakukan melalui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale," tandasnya.
(DES)