Karenanya, Gilang menyebut langkah berani dan tegas Polri sangat diperlukan agar dapat memberikan efek jera terhadap bandar judi online yang telah berhasil ditangkap.
"Dengan memiskinkan bandarnya, kita berharap otak-otak pelaku judi online tidak lagi bisa mengulangi kejahatannya karena kehabisan modal," ujar Gilang.
Dengan memiskinkan bandarnya, Gilang berharap selanjutnya otak-otak pelaku judi online tidak lagi bisa melanjutnya praktiknya di lapangan, karena kehabisan modal.
"Jadi ini sebagai salah satu langkah membumihanguskan praktik-praktik judi online. Karena selain merusak moral, judi online banyak menjerumuskan masyarakat ke perilaku utang hingga membuat penggunanya kecanduan. Tidak sedikit permasalahan sosial timbul akibat judi online," ujar Gilang.
Lebih lanjut, Gilang juga memastikan bahwa DPR RI akan senantiasa mendorong pemerintah dan penegak hukum agar dapat konsisten dalam menghentikan praktik judi online di masyarakat.