IDXChannel - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menegaskan sikap penolakannya atas rencana memasukkan skema power wheeling dalam pembahasan draft RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Penolakan didasarkan pada keyakinan bahwa skema tersebut sarat kepentingan asing dan sangat jauh dari kepentingan nasional.
"DPR sangat menolak masuknya power wheeling, karena itu akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air," ujar Mulyanto, Kamis (16/11).
Mulyanto menjelaskan, ketika power wheeling diimplementasikan, maka transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual sistem. Kondisi tersebut diyakini Mulyanto pasti akan membuat repot, dan secara teknis juga tidak memungkinkan.
Jika skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET, papar Mulyanto, negara tidak akan mampu membendung lagi kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.
"Jadi jika diterapkan, maka negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi. Risiko-risiko seperti itu harus dihindarkan. Masih banyak risiko karena terindikasi ada peran kuat dari asing yang ingin menguasai dan mengatur listrik di Indonesia," tutur Mulyanto.
Sampai saat ini, Mulyanto mengaku ada beberapa kalangan yang ingin memasukkan power wheeling ini dalam RUU EBET.
"Namun di DPR suasananya kita selalu menolak, dan tidak ingin membahasnya. Jadi publik bersama DPR harus mewaspadai liberalisasi transmisi listrik," ungkap Mulyanto.