Untuk itu, Mulyanto menegaskan, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.
"Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara," tandas Mulyanto.
Selain risiko liberalisasi transmisi dan kecukupan pasokan listrik, paparnya, keandalan dan keberlanjutan energi baru dan energi terbarukan juga masih menjadi pertanyaan.
Listrik dari tenaga surya dan angin itu belum mampu memenuhi saat kondisi cuaca tertentu. Misalnya tidak ada angin atau pada malam hari," papar Mulyanto.
Saat ini, dikatakan Mulyanto, DPR dan pemerintah masih fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.