IDXChannel - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan, Perpres tentang bidang penanaman modal yang mengatur investasi miras di sejumlah provinsi lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Sehingga, pemerintah diminta mempertimbangkan untuk merevisi Perpres tersebut.
"Apalagi soal masuknya investasi miras ini kedalam Perpres 10 /2021 tersebut, Pemerintah tidak menjelaskan manfaat apa sebenarnya bagi negara ini yang hendak diperoleh," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/3/2021).
Selain itu, Arsul juga mengatakan, pemerintah tak menjelaskan berapa besar efeknya terhadap penyerapan tenaga kerja, dan berapa banyak potensi pajak yang dapat digali dari investasi miras tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga melihat potensi mudaratnya lebih jelas bisa dilihat, seperti berapa banyak korban miras akan berjatuhan, karena dengan semakin banyak produk miras, maka akan semakin banyak pula potensi miras oplosan, apalagi jika harganya murah.
"Terus bagaimana distrubusinya ketika mencapai daerah-daerah yang justru kearifan lokalnya tegas menolak keberadaan miras," katanya. (sandy)