Dalam perjanjian IA-CEPA, ribuan produk asal Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke Australia sebesar 0%. Ini meningkatkan penetrasi produk Indonesia dalam perjanjian bilateral.
Sebaliknya, Indonesia juga bisa memanfaatkan pasokan bahan mentah dan bahan baku dari Australia di berbagai bidang, khususnya di industri yang jadi keunggulan Indonesia seperti industri olahan pangan, tekstil, alas kaki dan sebagainya.
Manfaat lain adalah di bidang pengembangan kapasitas. Australia menyediaan 200 visa training setiap tahunnya bagi warga negara Indonesia dengan masa tinggal 6 bulan di Australia. Ini bisa jadi sarana bagus untuk meningkatkan skill bagi WNI dalam berbagai bidang.
Kemendag memang terus mengembangkan ekspor nasional melalui percepatan dan perluasan perjanjian internasional. Saat ini misalnya, Kemendag sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru.
Dari jumlah itu, 18 diantaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur dan Pasifik. 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada.