IDXChannel - DPR RI menginginkan agar pekerja informal bisa memperoleh subsidi atas iuran BPJS Ketenagakerjaan. Insentif ini dapat diberikan oleh perusahaan mitra.
Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek harus memperluas kepesertaan dengan membidik para pekerja informal.
Menurutnya, BPJamsostek perlu membangun kerja sama dengan perusahaan mitra agar mensubsidi iuran para pekerja informal.
"BPJamsostek seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan," kata Kurniasih melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Saat ini pekerja informal bisa menjadi peserta BPJamsostek untuk kategori bukan penerima upah. Hanya saja, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJamsostek harus diperluas dengan berbagai insentif.