Dia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.
"Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran bagi mitranya,” tuturnya.
“Mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," ujar dia.
Dia menambahkan, pekerja informal sudah mendominasi angkatan kerja, tapi rentan dari sisi jaminan sosial, termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja.
Kurniasih mengaku, saat ini pekerja informal menjadi penyelamat di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.