sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah RI Aktif Lobi Arab Saudi Soal Syarat Vaksin Haji

Economics editor Kiswondari Pawiro
27/05/2021 09:30 WIB
Indonesia membutuhkan diplomasi yang sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia.
Indonesia membutuhkan diplomasi yang sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Indonesia membutuhkan diplomasi yang sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Amin AK, mendesak pemerintah agar lebih aktif melobi pemerintah Arab Saudi agar vaksin-vaksin yang digunakan di Indonesia diakui sebagai persyaratan haji tahun ini. Indonesia membutuhkan diplomasi yang sangat intens agar pemerintah Arab Saudi mau mengakui jenis-jenis vaksin yang dipakai di Indonesia dan mendapatkan izin berhaji.

Untuk itu, Amin meminta agar tim diplomasi gabungan yang terdiri Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Agama (Kemenag) lebih intensif melobi pemerintah Arab Saudi.

"Bagaimanapun jamaah haji asal Indonesia merupakan yang terbesar dibanding negara-negara lainnya. Jika tahun ini belum juga diperbolehkan, antreannya akan makin panjang. Kasihan jamaah kita," kata Amin kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Amin menjelaskan, bahwa berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma dan Distributor Vaksin, pemerintah Saudi menetapkan bahwa vaksin yang disetujui adalah vaksin-vaksin yang berasal dari Amerika dan Eropa yaitu, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca. Dan dari ketiga vaksin tersebut, Indonesia baru punya vaksin AstraZeneca yang sesuai kriteria.

Merujuk penjelasan Direktur Utama Biofarma, Honesti Basyir, Anggota Komisi VI DPR melanjutkan, vaksin Sinovac yang merupakan vaksin terbanyak yang digunakan di Indonesia dan saat ini masih dalam proses mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement