sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Segera Eksekusi Pembentukan Holding Ultra Mikro

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
24/03/2021 11:48 WIB
Komisi XI mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah secepatnya dalam mewujudkan holding mikro ini
DPR Minta Pemerintah Segera Eksekusi Pembentukan Holding Ultra Mikro (FOTO:MNC Media)
DPR Minta Pemerintah Segera Eksekusi Pembentukan Holding Ultra Mikro (FOTO:MNC Media)

“Sinergi dan konsolidasi tersebut diharapakan bisa memperbesar jangkauan dan memperluas sasaran ultra mikro, dan yang pasti efisiensi serta digitalisasi menjadi kata kunci dalam proses tersebut,” tuturnya. 

Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Melchias Markung Mekeng meminta pemerintah memastikan bahwa perhitungan valuasi aset negara di perusahaan bakal holding dilakukan secara tepat dan dengan nilai yang tinggi. Hal ini harus dilakukan untuk meniadakan potensi kerugian negara atas pembentukan holding. 

“Kalau dari Komisi VI sudah sepakat secara proses bisnis ya oke-oke saja. Kami concern pada aset negara yang nanti akan diserahkan. Agar tidak ada kerugian yang timbul, maka valuasinya nanti harus tinggi,” ujar Mekeng. 

Menurut mantan Menteri BUMN Tanri Abeng, pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk membentuk sinergi BUMN pembiayaan ultra mikro dan UMKM di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dia menilai dengan penerbitan beleid tersebut, kebijakan sinergi BUMN dapat dilakukan dengan cepat oleh lembaga eksekutif tanpa harus melibatkan lembaga legislatif. 

Dasar hukum pembentukan sinergi integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro cukup melalui PP, karena proses tersebut tidak bertentangan dengan Undang-undang apapun. Dia menilai penggunaan PP seperti saat pembentukan Kementerian BUMN pada 1998 silam bisa dilakukan pemerintah saat ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement