Mantan Menko PMK tersebut berharap pelaksanaan PTM dapat merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi sehingga vaksinasi bagi anak harus menjadi prioritas. Puan meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur, termasuk fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak di bawah 12 tahun.
“Kami mendukung kerja sama Kemenkes dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial dalam pelaksanaan vaksinasi anak. Hanya saja perlu diingat, anak-anak 6-11 tahun perlu treatment khusus sehingga pemerintah harus mempersiapkannya,” tutur dia.
Nantinya, syarat wajib bagi anak yang akan divaksinasi Covid-19 harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Pemerintah akan meminta NIK sebagai pendataan vaksinasi anak.
“Orangtua perlu mempersiapkan NIK, dan bagi anak yang belum memilikinya, kami imbau orangtua segera mendatangi kelurahan atau kecamatan di tempat tinggal masing-masing untuk mengurusnya,” kata dia.
Politikus PDI-Perjuangan ini juga meminta orangtua untuk tidak ragu membawa anaknya suntik vaksin Covid-19. Puan mengingatkan, manfaat vaksin sangat besar untuk keamanan anak-anak.