sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun Demi Penegakan Hukum

News editor Felldy Utama
20/01/2026 15:25 WIB
Mulanya, dia mengungkap pagu anggaran 2026 yang telah diterima.
Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun Demi Penegakan Hukum
Jaksa Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun Demi Penegakan Hukum

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Mulanya, dia mengungkap pagu anggaran 2026 yang telah diterima.

"Kejaksaan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan untuk program penegakan hukum Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen Rp11,42 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dia menambahkan, dampak dari keterbatasan anggaran ini dinilai sangat mengkhawatirkan.

Dari estimasi yang dilakukan Kejagung, menunjukkan bahwa kemampuan penanganan perkara secara nasional akan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di tingkat daerah diprediksi anjlok drastis hingga 75 persen.

Dia merincikan dampak penurunan itu di antaranya; bidang intelijen hanya dapat membiayai satu kegiatan kecuali program prioritas seperti Jaksa masuk sekolah,  bidang tindak pidana umum anggaran untuk penuntutan sampai dengan eksekusi berkurang 75 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement