IDXChannel - Banyak aktivitas tambang di kawasan hutan yang terus berjalan dan berpotensi semakin merusak ekosistem kawasan hutan. Padahal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya sebelumnya berjanji untuk menghentikan kegiatan tambang di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani itu.
"Saya ingatkan, sudah dua bulan lalu ada janji dari Ibu Menteri (KLHK) akan mengeluarkan surat edaran penghentian seluruh kegiatan penambangan di areal Perhutani di berbagai wilayah," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Rabu (24/11/2021).
Dedi mempertanyakan janji menteri tersebut. Pasalnya, saat itu, menteri meminta waktu untuk melakukan kajian. Namun, Dedi menilai, kajian tersebut terlalu panjang dan hingga kini penambangan masih terus berjalan.
"Menurut saya, kajianya sudah lewat karena lewat satu hari saja bisa habis sekian ribu pohon, bisa habis sekian ribu batu, dan mineral, jadi berpacu dengan waktu. Sampai hari ini, kami belum pernah mendapat surat edaranya," papar Dedi.
Di sisi lain, lanjut Dedi, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pemanfaatan hutan untuk sawit hingga penambangan terlampau kecil, yakni hanya Rp11 juta, sedangkan pengusaha bisa menghasilkan miliaran rupiah dari pemanfaatan hutan.
"Kok pengusaha tuh selalu dikasih keringanan, sehingga kekayaan mereka melimpah. Kalau semakin melimpah, negara bisa diatur mereka ujungnya karena mereka akan punya kekuatan dari berbagai sektor," jelasnya.
Dedi pun mempertanyakan hingga kapan KLHK akan mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kegiatan tambang atau sawit. Sebab, tidak ada manfaat yang didapat oleh masyarakat dan negara.