sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tanggapi soal Aturan Potong Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera

Economics editor Ahmad Al Fiqri
28/05/2024 12:55 WIB
Adanya ketentuan baru ini menyebabkan aturan Tapera ini tentunya akan memiliki dampak yang sangat luas.
DPR Tanggapi soal Aturan Potong Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera (FOTO:MNC Media)
DPR Tanggapi soal Aturan Potong Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera (FOTO:MNC Media)

"F-PKS mengusulkan golongan kelas menengah ini dapat dibantu untuk dapat membeli properti yang produktif seperti misalnya ruko dan sebagainya. Sehingga dengan demikian akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah," katanya.

Merujuk penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, Suryadi berkata, kebijakan ekonomi Presiden Jokowi cenderung melupakan kelas menengah saat ini.

Padahal, pemerintah harus fokus pada pengembangan kelas menengah yang kuat dan inovatif karena mereka adalah motor utama pembangunan jangka panjang.

"F-PKS mendorong agar kelas menengah ini juga diperhatikan. Di satu sisi, penghasilan mereka melebihi kriteria MBR, sehingga tidak dapat membeli hunian subsidi. Namun, di sisi lain, penghasilan mereka juga masih pas-pasan untuk membeli hunian nonsubsidi, sehingga akan semakin terbebani jika harus mencicil rumah sendiri tapi juga masih harus menyisihkan uang untuk Tapera," ucap Suryadi.

"F-PKS juga meminta agar kelas menengah tanggung seperti Generasi Milenial dan Gen Z saat ini lebih khusus lagi diperhatikan. Impian mereka untuk punya rumah sendiri akan menjadi semakin sulit terwujud karena penghasilannya tak pernah cukup untuk mencicil KPR. Dan tidak mungkin harus menunggu lama pensiun atau berusia 58 tahun baru dapat membeli rumah," imbuhnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement