sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Usul Vaksinasi Booster Pakai Vaksin yang Sudah Halal

Economics editor Suparjo Ramalan
07/01/2022 20:02 WIB
Rencana pemerintah untuk melaksanakan vaksin booster mendapat dukungan dari parlemen.
DPR Usul Vaksinasi Booster Pakai Vaksin yang Sudah Halal. (Foto: MNC Media)
DPR Usul Vaksinasi Booster Pakai Vaksin yang Sudah Halal. (Foto: MNC Media)

"Produk dalam negeri, vaksin nusantara dan vaksin merah putih, atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia," jelas Melki. 

Menurutnya, seluruh vaksin yang akan digunakan sebagai booster tersebut harus tetap mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) BPOM dan sertifikat halal MUI dan PBNU. 

"Kategori halal MUI dan PBNU yakni sinovac dan Zifivax," katanya. 

Senada, Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan desakan agar pemerintah memperhatikan kepentingan umat Islam terkait penggunaan vaksin halal hendaknya tidak dimaknai sebagai sikap egoistik umat muslim. Permintaan itu wajar disampaikan, karena pemeluk agama Islam dominan di Indonesia.

“Permintaan penggunaan vaksin halal oleh umat Islam, itu hendaknya tidak dinarasikan, tidak dimaknai seakan-akan memaksakan kehendak atau egoistik agama. Karena ini sudah menyangkut akidah dan itu perlu dihormati. Permintaan umat Islam itu harus menjadi perhatian pemerintah,” jelas Tamil terpisah. 

Hal itu ditegaskannya sejalan dengan aksi damai di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru-baru ini yang meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement