Bupati wanita pertama di Kabupaten Mojokerto ini meminta agar pengadaan motor dinas untuk Kades ini, bisa dilakukan bulan September ini. Tentunya menunggu hasil persetujuan dari DPRD. Ia berharap, para wakil rakyat bisa menyetujui usulan pengadaan motor dinas senilai Rp17 juta/unit tersebut.
"Paling tidak September inilah, soalnya realisasi masih nunggu DPRD juga. (Kendaraan Dinas) adalah suatu kebutuhan yang sebetulnya itu harus kita penuhi sejak beberapa tahun lalu," tukas Ikfina.
Rencana Pemkab Mojokerto untuk pengadaan motor dinas 299 Kades ini sepertinya tidak akan berjalan mulus. Lantaran para wakil rakyat sepertinya bakal menolak rencana pengadaan kendaraan yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar itu.
"Kami sudah mendengar itu, tapi kami di Banggar DPRD belum mengetahui secara detailnya. Karena di draf KUPA adalah pengadaan kendaraan dinas di Kecamatan. Di PMJ saya tidak melihat ada pengadaan sepeda motor untuk kepala desa," kata Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan dari Tim Aggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana pengadaan motor dinas untuk 299 Kades se-Kabupaten Mojokerto itu. Meski belum menerima penjelasan dari pihak eksekutif, namun Miko menyatakan rencana itu akan menuai penolakan dari Legislatif.