sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Gencarkan 3T di Jawa dan Bali

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
23/01/2022 08:32 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) di Jawa dan Bali.
Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Gencarkan 3T di Jawa dan Bali (FOTO:MNC Media)
Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia, Kemenkes Gencarkan 3T di Jawa dan Bali (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kemarin, Sabtu (22/1/2022), kasus Covid-19 di Tanah Air bertambah 3.205 dan tercatat dua kasus meninggal dunia akibat varian Omicron

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) di Jawa dan Bali

Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali. 

"Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit," ucap Nadia dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (23/1/2022). 

Yang terbaru, Kemenkes juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement