sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Senilai Miliaran Rupiah

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
07/09/2022 17:17 WIB
Bareskrim Polri menetapkan dua orang pejabat Kemendag sebagai tersangka korupsi pengadaan gerobak dagang senilai miliaran rupiah.
Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Senilai Miliaran Rupiah (Foto: Kemendag)
Dua Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Senilai Miliaran Rupiah (Foto: Kemendag)

Menurut Cahyono, dalam kontraknya diketahui pengadaan gerobak disebutkan sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan. 

"Nah di dalam faktanya ini, pekerjaan ada fiktif prosesnya fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif. Sehingga mendapatkan estimasi Rp30 miliar ini adalah dari fiktif," jelasnya. 

Kemudian di tahun 2019, Cahyono juga menetapkan Bunaya Priambudi sebagai tersangka. Dalam hal ini, dia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar. 

"Ada yang menarik di sini Rp1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan," katanya.

"Jadi ada Rp1,1 miliar yang diterima suap dan Rp1,1 miliar tersebut digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap pekerjaan yang lain," pungkas Cahyono. (FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement