“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” kata Febri.
Isu ini telah menyebabkan gangguan pada sisi produksi dan demand PT SAI dan PT JAI. Bahkan, buyer dan supplier PT JAI dan PT SAI menyatakan terkejut dan menanyakan kebenaran isi berita yang berkembang serta komitmen dua perusahaan tersebut terhadap kontrak mereka ke depan.
“Pemberitaan masif terhadap relokasi dan PHK pada dua industri di Jatim ini telah berdampak terhadap rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia terutama pada dua perusahaan industri komponen otomotif ini,” tutur Febri.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penelusuran juga peroleh profil kedua perusahaan. PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan nilai investasi yang signifikan, dengan total investasi mencapai lebih dari Rp1,9 triliun. Besarnya nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional serta memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
“Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia,” ujar Febri.