Untuk memberikan kepastian hukum bagi MBR, Kementerian PKP memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk mempercepat penyediaan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat rentan yang belum mengantongi bukti kepemilikan sah sesuai regulasi.
Menghadapi perluasan target dan besarnya ekspektasi publik, Maruarar mengingatkan seluruh jajarannya untuk memegang teguh prinsip integritas dan akuntabilitas. Menurutnya, lonjakan capaian fisik wajib berjalan beriringan dengan tata kelola yang bersih agar seluruh program hunian layak huni memberikan dampak riil bagi kesejahteraan masyarakat.
“Target kita memang besar dan kepercayaan yang diberikan kepada Kementerian PKP juga besar. Karena itu, saya minta seluruh jajaran tetap menjaga integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” ujar Maruarar.
(Dhera Arizona)