sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Warga India Diburu Polisi Karena Masuk RI Tanpa Karantina 14 Hari

Economics editor Hasan Kurniawan
29/04/2021 07:00 WIB
Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, tengah memburu dua Warga Negara Asing (WNA) asal India.
Dua Warga India Diburu Polisi Karena Masuk RI Tanpa Karantina 14 Hari (FOTO: MNC Media)
Dua Warga India Diburu Polisi Karena Masuk RI Tanpa Karantina 14 Hari (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menyusul terungkapnya mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, tengah memburu dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang berhasil meloloskan diri dari wajib karantina.

Berdasarkan data dari Imigrasi Bandara Soetta, dua WNA asal India itu diketahui bernama Surana Madhu, dan Vasudevan Indumati. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan tahap dua Satgas Udara Penanganan Covid-19, dan langsung pergi naik taksi..

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan, dari tujuh WNA yang berhasil lolos karantina di Bandara Soetta, lima orang diantaranya telah ditangkap kembali. Saat ini, mereka tengah dilakukan pemeriksaan polisi.

"Kami berbagi dengan Polda dan berkonsentrasi terhadap WNA. Kami dapatkan satu-satu. Walaupun aduan sampai kemana-mana, ada yang di Bandung," kata Alexander, kepada Sindonews, Rabu siang.

Dijelaskan dia, para WNA asal India itu, berangkat ke Indonesia melalui pesawat Charter Air Asia QZ 988 dari Chennai, India, pada 21 April 2021. Dalam pesawat itu, ada 132 penumpang dengan rinciannya 119 WNA India, dan 12 WNI, serta 1 WNA Amerika. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement