sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Kartel Minyak Goreng, MAKI Laporkan Sembilan Perusahaan ke KPPU

Economics editor Nur Khabibi/MPI
01/04/2022 19:10 WIB
MAKI melaporkan sembilan perusahaan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyebab kelangkaan minyak goreng.
Dugaan Kartel Minyak Goreng, MAKI Laporkan Sembilan Perusahaan ke KPPU (Dok.MNC)
Dugaan Kartel Minyak Goreng, MAKI Laporkan Sembilan Perusahaan ke KPPU (Dok.MNC)

Data perusahaan asing pembeli CPO yang diduga berasal dari 9 Perusahaan penjual CPO yang diduga tidak membayar PPN 10% :

1. Perusahaan VODF PTE.LTD berbasis di negara tetangga Asia Tenggara.

Sebagai informasi, KPPU dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI , telah menyampaikan informasi adanya dugaan kartel monopoli perdagangan CPO dan Minyak Goreng yang diduga penyebab langka dan mahalnya minyak goreng. KPPU juga menyatakan telah melakukan Penyelidikan berdasar satu bukti langsung dugaan kartel CPO/Minyak Goreng.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement