Data perusahaan asing pembeli CPO yang diduga berasal dari 9 Perusahaan penjual CPO yang diduga tidak membayar PPN 10% :
1. Perusahaan VODF PTE.LTD berbasis di negara tetangga Asia Tenggara.
Sebagai informasi, KPPU dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI , telah menyampaikan informasi adanya dugaan kartel monopoli perdagangan CPO dan Minyak Goreng yang diduga penyebab langka dan mahalnya minyak goreng. KPPU juga menyatakan telah melakukan Penyelidikan berdasar satu bukti langsung dugaan kartel CPO/Minyak Goreng.
(IND)