sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan

Economics editor Dimas Choirul
17/03/2022 08:40 WIB
Kejati DKI Jakarta mengusut sejumlah perusahaan terkait kasus mafia minyak goreng yang masuk kualifikasi tindak pidana korupsi.
Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan (Dok.MNC)
Dugaan Mafia Minyak Goreng, Kejati DKI Usut Sejumlah Perusahaan (Dok.MNC)

Kemudian pada 6 September 2022 sampai dengan tanggal 03 Januari 2022 untuk 23 PEB sejumlah 5.063 karton minyak goreng kemasan merek tertentu dengan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara, salah satunya adalah Hongkong, dengan nilai penjualan perkartonnya sejumlah HK$240 sampaidengan HK$280 atau 3 kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri. 

"Perbuatan perusahan-perusahaan tersebut mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri dan diduga menimbulkan terjadinya kerugian perekonomian negara," pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement