sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Duh! Impor Produk Benang Banjiri Pasar RI

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
27/04/2022 11:07 WIB
Produk benang impor saat ini membanjiri pasar dalam negeri, hal ini membuat KPPI mulai melakukan penyelidikan.
Duh! Impor Produk Benang Banjiri Pasar RI (FOTO: MNC Media)
Duh! Impor Produk Benang Banjiri Pasar RI (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Produk benang impor saat ini membanjiri pasar dalam negeri, hal ini membuat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial.

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dalam negeri.

Penyelidikan meliputi impor barang benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial yang mencakup sebanyak 6 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu 5509.22.00, 5509.32.00, 5509.51.00, 5509.53.00, 5510.12.00, dan 5510.90.00, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI menemukan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Menurut Mardjoko, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019-2021. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement