Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor bauksit sebagaimana turunan dari amanat UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
"Jadi sebenarnya ini yang jadi pertanyaan tentang kesiapan pemerintah dalam menyetop ekspor. Masih ada waktu enam bulan lagi, apakah bisa semua sisa bauksit itu terserap? Nah ini yang harus kita cermati," tambah Politisi Fraksi PKS itu.
Menurut data Kementerian ESDM 2021 serta data di lapangan, kapasitas input tiga smelter bauksit yang sudah beroperasi hanya dapat menyerap sebesar 4,56 juta ton bauksit, yaitu milik PT Indonesia Chemical Alumina dengan kapasitas output 300.000 CGA (chemical grade alumina), PT Well Harvest Winning dengan kapasitas output 1 juta SGA (smelter grade alumina), dan PT Inalum dengan kapasitas output 250.000 aluminium ingot dan billet.
Lebih lanjut, terdapat 11 smelter bauksit dengan keluaran SGA yang masih tahap pengerjaan dan satu pabrik pengolahan dan pemurnian bauksit dalam tahap konstruksi dengan keluaran CGA. (NIA)