IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Direktorat Akses Pembiayaan mendorong pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual melalui Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan "Dalam dunia usaha seperti UMKM dan industri kreatif, HKI memiliki dua peranan penting, yaitu sebagai alat perlindungan dari barang atau jasa yang diproduksi, dan sebagai alat untuk optimalisasi bisnis UMKM dan industri kreatif.”
“HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan usaha. Sebagai objek jaminan, ini akan memudahkan para UMKM. HKI dapat dijaminkan, untuk mendapat pinjaman modal usaha," ujar Sandi.
Untuk mendorong pembiayaan berbasis HKI, Kemenparekraf berkolaborasi dengan Kemenkumham mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok pada tanggal 14 Desember 2022.
Diskusi ini dihadiri oleh Direktur Akses Pembiayaan Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Robinson Hasoloan Sinaga, Direktur Regulasi Sabartua Tampubolon, Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Benny Setiawan, Analis Hukum Ahli Muda Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Fidusia Kementerian Hukum dan HAM RI Afri Leonardo.