Sebab, MUI menduga tidak mustahil ada usaha-usaha mereka itu yang diteruskan oleh para keturunannya. Bila nantinya hal ini berhasil dilakukan, maka keadaan perekonomian Indonesia bisa bergerak maju kembali.
"Maka tentu usaha kita untuk memulihkan keadaan perekonomian nasional jelas akan sangat terbantu sehingga kehidupan ekonomi dan perekonomian nasional akan bisa bergerak dan menggeliat kembali sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah secara serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp110,4 triliun.
(SANDY)