Upaya penguatan dan pengembangan usaha rintisan dalam negeri juga dilakukan melalui pendirian modal ventura atau investasi perusahaan pelat merah. Selain itu, pemerintah akan mendorong pendirian startup yang dilakukan anak muda.
Erick menyebut, dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada 25 startup baru. Saat ini Indonesia baru mencatatkan lima perusahaan rintisan.
Pemerintah sendiri akan mengambil langkah strategis untuk mewujudkan keberadaan unicorn baru dalam negeri. Langkah itu, sekaligus mendorong perusahaan di Indonesia agar menjadi lebih besar dan mampu menyerap lapangan kerja baru secara masif.
"Dan juga mendorong ekonomi kita untuk memastikan Indonesia kita terproteksi juga dengan digitalisasi, jangan dari luar aja kita jadi market tapi banyak entrepreneur yang juga bisa berdiri tegak dan akan mendorong mereka," tuturnya. (TIA)