sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung PPKM Level 3, Pemprov Jatim Siapkan SE Larang PNS Cuti Selama Nataru

Economics editor Lukman Hakim
24/11/2021 16:31 WIB
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan regulasi untuk melarang ASN cuti saat Nataru.
Dukung PPKM Level 3, Pemprov Jatim Siapkan SE Larang PNS Cuti Selama Nataru. (Foto: MNC Media)
Dukung PPKM Level 3, Pemprov Jatim Siapkan SE Larang PNS Cuti Selama Nataru. (Foto: MNC Media)

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menjelaskan, Pemprov Jatim juga menyiapkan skema khusus agar ASN tidak bepergian ke luar kota saat Nataru. Yakni dengan aplikasi live location whatsapp di masing-masing grup dinasnya.

"Seperti momen libur hari besar sebelumnya, aturan ini juga berlaku di masing-masing OPD, tempat ASN tersebut berdinas,” terangnya.

Sebelumnya Gubernur Jatim juga telah mengeluarkan SE terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement