IDXChannel - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada hari ini, Kamis (15/4/2021). Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Edhy Prabowo bakal menjalani sidang perdananya terkait perkara dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Edhy rencananya menjalani sidang secara virtual dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan.
"Betul (sidang untuk terdakwa Edhy Prabowo hari ini). Tidak ada persiapan khusus, hanya mendengarkan saja. (Sidang) jam 10 secara virtual," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).
Tak hanya Edhy Prabowo, para terdakwa perkara dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster lainnya juga akan menjalani sidang perdananya pada hari ini. Mereka adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri Muis serta Andreau Misanta Pribadi.
Kemudian, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih; dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin (AM). Kepala Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, ada tiga berkas perkara para terdakwa yang akan displiting pada sidang hari ini.