"Kemudian setelah beli barangnya, mereka white label atau kasih label sendiri lalu dijual. Itu lebih menjanjikan keuntungan bagi mereka," kata dia.
Temmy mengungkapkan, jika praktik fenomena margin hunter ini terus dibiarkan maka investasi perekonomian tidak akan tumbuh. Imbasnya, lanjut Temmy, tidak ada industri baru maka tidak akan ada pembukaan lapangan kerja baru.
"Kalau semuanya dibiarkan terus (margin hunter), investasi tidak tumbuh nanti. Tidak ada industri baru, tidak ada pabrik baru, mau tidak mau tenaga kerja akan berkurang," katanya.
Diketahui, Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea masuk atau pajak impor dari China sebesar 200 persen, sebagai upaya melindungi ekonomi Indonesia atas maraknya barang-barang impor dengan harga yang lebih murah.
(Nur Ichsan Yuniarto)