Bhima juga memaparkan simulasi perhitungan untuk memberikan gambaran objektif bagi pelaku usaha. Melalui simulasi tersebut, ia menggarisbawahi perlunya kehati-hatian agar formula baru ini tidak memicu rekayasa laporan keuangan yang justru bisa mengoreksi target penerimaan negara.
“Aturan pajak baru tidak pro UMKM, insentif untuk melakukan rekayasa agar beban membesar dan laba mengecil justru muncul. Target penerimaan pajak dari UMKM bukan naik, justru berisiko menurun," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, memberikan catatan agar implementasi aturan baru ini dikawal dengan bijak. Hal ini penting agar para pelaku usaha yang sedang berkembang tidak kembali ke mode bertahan (nonekspansif) atau memilih masuk ke ekosistem ekonomi informal, sehingga fungsi penciptaan lapangan kerja tetap berjalan optimal.
“Kebijakan ini dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah mungkin berharap penerimaan pajak meningkat, tetapi kebijakan ini malah bisa semakin mendorong ekonomi informal. Pemerintah justru melakukan Growth Penalty, menghukum UMKM yang sedang bertumbuh, memaksa mereka masuk pada mode bertahan dan nonekspansif. Ini bisa menghambat penciptaan lapangan kerja baru," kata Media.
Media juga berharap pemerintah dapat memberikan kepekaan rasa keadilan yang setara antara sektor UMKM dan sektor korporasi besar seperti komoditas mineral.