Strategi ini memastikan bahwa akses pasar yang diberikan kepada Amerika Serikat berujung pada investasi pengolahan di dalam negeri, pemindahan teknologi, dan penciptaan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
“Jika Indonesia membaca ini sebagai arsitektur baru hubungan dagang yang menyentuh standar, rantai pasok, regulasi, dan ruang kebijakan, maka kita bisa menempatkan kepentingan nasional sebagai panglima,” tuturnya.
Terkait rencana transaksi komersial antar perusahaan (Business to Business) yang tercatat dalam kerangka ART, mulai dari sektor penerbangan hingga energi, Achmad melihat hal ini sebagai pintu masuk penguatan infrastruktur ekonomi digital dan fisik Indonesia.
Ia menekankan bahwa setiap komitmen pembelian harus dibarengi dengan transfer kemampuan yang memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri.
“Daftar B2B harus diposisikan sebagai pintu masuk investasi, penguatan rantai pasok, dan transfer kemampuan, bukan sekadar belanja,” ujarnya.