Seluruh BUMN bakal dipindahkan ke BP Danantara. Saat ini perusahaan masih di bawah pengelolaan Kementerian BUMN. Nantinya, perseroan negara masuk dalam pilar aset manajemen yang diusung BP Danantara.
Terkait dengan peralihan pengelolaan BUMN, pemerintah masih memfinalisasikan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Targetnya, kedua beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
Pada tahap awal, BP Danantara bakal membawahi tujuh BUMN. Di fase ini, dana kelolaan diperkirakan bisa mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).