sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/08/2024 21:09 WIB
Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku Undang-Undang (UU) IKN hanya disusun selama 43 hari di DPR RI.
Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR. (Foto MNC Media)
Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR. (Foto MNC Media)

Di lain sisi, Andrinof menyebutkan, wacana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur sebetulnya sudah ada sejak 2008 silam. Namun, wacana tersebut tidak pernah dilanjutkan hingga ke tahap kajian.

"Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan ibu kota ke Kalimantan," kata dia.

Bahkan, hingga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur menjadi sebatas wacana, tidak pernah diikuti dengan kajian komprehensif untuk menyusun dan merealisasikan wacana tersebut.

"Bicara pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana publik itu sudah mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidak pernah ada kajian," ujar Andrinof.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement