sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/08/2024 21:09 WIB
Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku Undang-Undang (UU) IKN hanya disusun selama 43 hari di DPR RI.
Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR. (Foto MNC Media)
Eks Kepala Bappenas Sebut Penyusunan UU IKN Cuma 43 Hari di DPR. (Foto MNC Media)

Alhasil, pada 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof mengatakan, wacana pemindahan ibu kota itu ditagih oleh salah satu masyarakat di Kalimantan Timur. Sejak itu barulah kemudian Presiden Jokowi mengeluarkan perintah kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana pemindahan ibu kota.

"Saya sudah bikin (kajian pemindahan ibu kota), kita siapkan draf RUU pembentukan ibu kota baru, cuman terinterupsi oleh Covid, maka ditahan," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement