Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji juga membenarkan bahwa Ifan menjadi salah satu dari sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 yang tidak dilakukan melalui pemungutan suara alias voting.
"Tahapan selanjutnya di bawa ke rapat paripurna tgl 5 Desember 2023," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia.
Berikut sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 yang dipilih tidak berdasarkan perolehan suara:
1. M Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
Sebagai informasi, pria kelahiran Palembang 20 Mei 1969 itu pernah bekerja sebagai tenaga profesional bidang Iptek di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada periode 2011-2013. Selanjutnya, Ifan juga pernah menjabat Komite BPH Migas periode 2012-2017.
Ia juga sempat bekerja sebagai Sekretaris KP3EI Kemenko Perekonomian pada 2011 hingga 2014. Fanshurullah juga diketahui pernah menjabat Staf Khusus Menteri Perekonomian 2011-2012 era Muhammad Hatta Rajasa. Lulusan S3 Fakultas Teknik Universitas Indonesia itu juga tercatat pernah berkarier sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009.
(YNA)