sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Batu Bara Berakhir Hari Ini, Kementerian ESDM: Tergantung Stok di PLN

Economics editor Athika Rahma
31/01/2022 11:17 WIB
Pemerintah menetapkan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Seharusnya, larangan ekspor batu bara secara resmi berakhir hari ini.
Batu Bara (Ilustrasi)
Batu Bara (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan larangan ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022. Seharusnya, larangan ekspor batu bara secara resmi berakhir hari ini, Senin (31/1/2022). 

Lantas apakah larangan ini akan dilanjutkan atau berhenti sesuai dengan rencana?

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara tergantung dari stok batu bara PLN

"Kita akan tunggu sampai 31 Januari 2022 sesuai surat yang kami buat. Kalau PLN bilang aman, maka saya aman. Hari Sabtu lalu PLN bilang kondisi cukup aman, sehingga pelan-pelan kita kendalikan," ujar Ridwan pada Kamis (27/1/2022) lalu. 

Sebelumnya, larangan ekspor ini sudah dibuka secara perlahan. Hingga kini, sudah ada 171 perusahaan yang dapat melakukan ekspor batu bara meskipun larangan ekspor belum resmi dicabut. 

Mereka disebut telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) hingga 100%.

"Telah dikeluarkan surat pencabutan pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri kepada 139 perusahaan pemegang PKP2B, IUP operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian dan juga surat pada tanggal 26 Januari kepada 32 perusahaan yang kira-kira kondisinya sama," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif. 

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement