Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.
“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” ujarnya.
Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI. Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang-barang emas ini merupakan satu-satunya dan yang pertama di Indonesia, sehingga menjadi rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.
Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengemukakan, layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta, maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.