Agus menilai momentum pertumbuhan ini harus terus dijaga melalui penguatan ekosistem industri yang adaptif terhadap fluktuasi harga bahan baku, perubahan preferensi konsumen, serta tantangan ekonomi global.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menekankan pentingnya implementasi Industri 4.0 dan transformasi digital guna mengerek daya saing sektor ini.
Pemanfaatan teknologi modern terbukti mampu meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat inovasi, dan menghasilkan produk dengan tingkat presisi tinggi.
Kemenperin juga telah melakukan penilaian Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) terhadap sejumlah pelaku industri logam mulia dan perhiasan, yang menunjukkan hasil tingkat kematangan yang baik dalam adopsi digitalisasi sistem manajemen, kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, hingga integrasi teknologi pintar dalam proses manufaktur.
Sinergi ini tidak hanya mempertemukan produsen dengan pembeli potensial secara langsung, melainkan juga membuka peluang transaksi dan investasi yang lebih luas.