sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eksportir RI Diimbau Perhatikan Aturan Baru AS Terkait Penggunaan Pewarna Sintetis

Economics editor Nia Deviyana
05/05/2025 20:30 WIB
Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman.
Eksportir RI Diimbau Perhatikan Aturan Baru AS Terkait Penggunaan Pewarna Sintetis. Foto: Freepik.
Eksportir RI Diimbau Perhatikan Aturan Baru AS Terkait Penggunaan Pewarna Sintetis. Foto: Freepik.

Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027-2028.

Dhonny mengatakan, belum ada kepastian tentang sanksi karena belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan AS.

“Sampai konferensi pers selesai, belum ada perjanjian formal antara FDA dan industri makanan dalam menghilangkan pewarna buatan dalam produk makanan. Sehingga, belum ada kepastian sanksi yang akan dikenakan bagi para pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan tersebut,” kata Dhonny.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement