sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emiten Tommy Soeharto (HITS) Digugat Rp727 Miliar oleh Perusahaan Norwegia

Economics editor Dian Kusumo
10/08/2023 16:44 WIB
Perusahaan asal Norwegia, Parbulk II AS (Parbulk) melayangkan gugatan kepada PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Emiten Tommy Soeharto (HITS) Digugat Rp727 Miliar oleh Perusahaan Norwegia. (Foto: MNC Media)
Emiten Tommy Soeharto (HITS) Digugat Rp727 Miliar oleh Perusahaan Norwegia. (Foto: MNC Media)

"Kecuali putusan arbitrase dan putusan pengadilan Inggris tersebut diakui dan ditegakkan di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, hal tersebut berisiko merusak kepercayaan dan keyakinan dunia internasional terhadap Indonesia serta mencegah entitas bisnis asing untuk mengadakan kontrak bisnis internasional dengan mitra usahanya yang berbasis di Indonesia”, lanjut Due.

Sengketa hukum Parbulk timbul dari sebuah Surat Pernyataan Penanggungan yang telah ditandatangani oleh HITS untuk kepentingan Parbulk atas kewajiban anak perusahaannya, Heritage Maritime Ltd. S.A (Heritage), berdasarkan perjanjian sewa kapal Mahakam.
 
Ketika Heritage gagal membayar kewajiban pembayarannya berdasarkan perjanjian sewa kapal tersebut dan melakukan wanprestasi lainnya seperti gagal mempertahankan asuransi yang memadai untuk Mahakam. 

Selain itu, mereka juga mengganti manajer Mahakam tanpa persetujuan Parbulk dan gagal mengembalikan kapal Mahakam ke kondisi yang baik seperti sediakala dalam kurun waktu yang wajar, Parbulk sebagai pemilik kapal menuntut ganti rugi kepada Heritage dan juga HITS sebagai penjaminnya.
 
Parbulk memulai tuntutan hukum terhadap Heritage dan HITS, sesuai dengan forum penyelesaian sengketa yang telah disepakati berdasarkan setiap kontrak. 

Parbulk berhasil mendapatkan putusan yang memenangkannya terhadap Heritage dari lembaga arbitrase London Maritime Arbitrators Association (LMAA) dan juga terhadap HITS dari High Court of England (Pengadilan Tinggi Inggris). 

Namun demikian, baik HITS maupun Heritage tidak menghormati putusan-putusan tersebut dan tetap tidak membayar Parbulk hingga saat ini. Sebagai akibat dari wanprestasi yang telah dilakukan oleh HITS, Parbulk mengalami kerugian sejumlah USD48.183.659,87.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement