Ketiga, pemulihan ekonomi global setelah pandemi Covid-19 serta ketegangan geopolitik antara Rusia-Ukraina dan China-Taiwan mengakibatkan lonjakan harga energi di dunia. Momentum lonjakan harga energi tersebut menjadi kesempatan bagi Indonesia sebagai negara eskportir komoditas energi batu bara dan CPO untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya melalui tingginya nilai ekspor dan penerimaan pajak.
Angka ekspor komoditas energi Indonesia meningkat mencapai 19,74% (yoy) dan penerimaan pajak meningkat mencapai angka 39,42% (yoy) sehingga menjadi penerimaan neto pajak tertinggi semenjak tahun 2015.
Keempat, keputusan pemerintah dalam menaikkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menunda kenaikan harga saat harga minyak dunia sedang melonjak terbukti berhasil dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat yang mendorong pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2022.
Terdapat pengecualian bagi pertumbuhan Triwulan III 2022, dampak dari low-base effect dari Triwulan III 2021 yang mencatatkan pertumbuhan positif PDB terendah selama periode Covid-19 (3,51%, yoy), dapat mendorong lonjakan pertumbuhan PDB di Triwulan-III 2022.
Oleh sebab itu, pengamat memprediksi PDB Indonesia akan tumbuh di kisaran 5,77% hingga 5,85% (yoy) di Triwulan-III 2022 dan tumbuh 5,35% untuk keseluruhan tahun 2022. (NIA)
Penulis: Ahmad Dwiantoro