IDXChannel - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan bubarkan tujuh BUMN tahun ini. Langkah pembekuan atau pembubaran didasari atas operasional perseroan yang sudah mati suri sejak 2008 lalu.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, proses pembubaran dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Rencananya, pembubaran dilakukan hingga akhir 2021.
"Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, dikutip (5/5/2021).
Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah profil perusahaan pelat merah yang masuk dalam list hitam Erick Thohir. Perseroan terdiri atas:
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Pemegang saham memasukan Kertas Kraft Aceh sebagai perusahaan yang tidak produktif sejak beberapa tahun belakangan. Core business atau bisnis utama perseroan negara ini adalah memproduksi kertas kantong semen.