Erick mengaku yakin dengan menggabungkan tujuh BUMN karya menjadi tiga perusahaan saja, maka proses restrukturisasi keuangan perseroan bisa berjalan baik.
“Sehingga kita tidak hanya bisa melakukan restrukturisasi, penyehatan, tetapi juga membangun ekspertis di masing-masing BUMN,” katanya.
Seperti diketahui, rencana konsolidasi perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur terus dilakukan oleh Kementerian BUMN. Targetnya, jumlah perseroan bakal dilebur menjadi tiga perusahaan saja.
BUMN karya yang dilebur di antaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP).
Dalam skemanya, Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, lalu Wijaya Karya alias WIKA akan dilebur ke PTPP. Sehingga, dari tujuh perusahaan dikonsolidasi menjadi tiga perseroan saja.
(Dhera Arizona)